Syarat Dan Cara Pengambilan Sertifikat Rumah Ke Bank BTN Ternyata Mudah

Setelah melalui perjuangan selama 10 tahun, akhirnya bisa mempunyai rumah sendiri walaupun dengan cara berhutang. Setelah tenor 10tahun selesai, saatnya untuk mengambil sertifikat rumahnya ke bank penjamin yaitu bank BTN.
Cara mengambil sertifikat rumah ke BTN
Cara mengambil sertifikat rumah ke BTN
Namun jadwal pengambilan sertifikat saya mundur hampir 2 tahun,selain karena kesibukan sebagai kuli pabrik yang susah mendapatkan cuti,juga karena adanya pandemi covid 19 yang melanda negara kita Indonesia. 
Yang harusnya sudah bisa diambil di tahun 2019 namun baru bisa saya ambil di 2021.

Nah bagaimana langkah mengambil sertifikat di bank BTN?Bagi anda yang belum tahu bagaimana cara ambil sertifikat di bank BTN, di tulisan ini akan saya bagikan sedikit ulasan tata cara mengambil sertifikat di BTN Kranji Bekasi

Sebelum anda datng ke kantor bank BTN, sebaiknya siapkan dahulu berkas-berkas pendukungnya supaya tidak bolak balik karena kurang dokumen atau salah dokumen.

Berikut syarat-syarat pengambilan sertifkat rumah di bank BTN :
-Bukti pelunasan dari bank BTN (asli dan Fotocopy)
-Formulir permohonan pengambilan dokumen pokok 
-Kartu Keluarga (KK) (Asli dan Fotocopy)
-KTP Asli dan Fotocopy
-Buku Nikah Asli dan Fotocopy
-Nomer debitur
-Materai 10 ribu 3 lembar
Syarat pengambilan sertifikat rumah ke BTN
Syarat pengambilan sertifikat rumah ke BTN
Waktu normal yang kita butuhkan untuk mengambil sertifikat rumah ini adalah 2x kedatangan.

Langkah pertama,kita harus minta berkas pelunasan di bank BTN. Ini bisa dilakukan di Cabang Bank BTN daerah anda atau langsung di pusat BTN dimana sertifikat kita disimpan.

Awalnya,saya meminta berkas pelunasan di BTN Cifest lippo Cikarang, namun karena saya datangnya siang pas jam istirahat kerja (jam 12:00 siang), security bilang antrianya sudah banyak dan tidak bisa melayani lagi. Disuruh datang keesokan harinya.

Jika anda mau meminta berkas pelunasan sebaiknya datang pada pagi hari supaya masih dapat antrian. Akhirnya saya batalkan meminta berkas ke kantor BTN cabang.

Setelah saya mengambil cuti, saya langsung datang ke BTN Kranji Bekasi dimana dahulu saya melakukan akad kredit rumah yang saya beli.

Usahakan juga datang pagi supaya dapat antrian dan tentunya nomer antrian lebih kecil. Karena kemarin waktu saya ke BTN masih masa pandemi,jadi pengunjung juga dibatasi.

Setelah dapat nomor antrian, kita diminta menunggu diruang tunggu yang dekat dengan parkiran.
Setelah nomor antrian dipangggil,selanjutnya kita masuk ke ruang tunggu didalam kantor untuk menunggu panggilan dari bagian CS BTN

Jika sudah ada bukti pelunasan dari bank, maka tinggal serahkan saja berkas tersebut ke CS. Jika belum ada maka harus minta dulu dan nanti dibuatkan oleh CS BTN.

Kita juga harus mengisi Formulir permohonan pengambilan dokumen pokok terlebih dahulu sebagai syarat pengambilan sertifikat rumah
Syarat pengambilan sertifikat rumah ke BTN
Syarat pengambilan sertifikat rumah ke BTN
Dikarenakan saya terlambat mengambil sertifikat dan belum melakukan konfirmasi lunas setelah masa tenor berakhir, maka saya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp20.918 dengan rincian sebagai berikut:
-Bunga berjalan : 14.477
-Denda : 6.391
-Denda berjalan : 50
Total 20.918
Bukti Lunas_Syarat pengambilan sertifikat rumah ke BTN
Bukti Lunas_Syarat pengambilan sertifikat rumah ke BTN
Biaya tersebut adalah biaya untuk bunga selama 2 tahun.
Setelah selesai mengisi formulir dan membayar kekurangan tadi ke kasir, selanjutnya kita kembali ke CS yang tadi dan akan diberikan waktu (Tanggal dan jam ) untuk pengambilan sertifikatnya.

Jika pengambilan padat waktu pengambilanya sekitar 1 minggu.Waktu itu saya diberikan waktu 3 hari dari pelunasan. 
Jika mau instan langsung hari itu juga dibawa juga bisa,yaitu melalui perantara dengan membayar sekitar 500ribuan

Tiba pada tanggal yang ditentukan, langsung saja kita ke BTN dan bilang ke security kalau mau ambil sertifikat. Seperti biasa kita dikasih nomor antrian

Setelah nomor dipanggil, langsung saja menuju tempat pengambilan yang ada di ground floor (lantai bawah).
Setelah menunggu beberapa menit kemudian di panggil oleh pegawai BTN dan disana kita akan diberikan pertanyaan untuk memastikan bahwa kita adalah benar pemilik sertifikat rumahnya seperti nama,tanggal lahir,ibu kandung dan lain lain.
Syarat pengambilan sertifikat rumah ke BTN
Syarat pengambilan sertifikat rumah ke BTN
Selanjutnya kita akan disodorkan beberapa lembar berkas untuk ditanda tangani diatas materai.Selesai tanda tangan kita harus menunggu lagi.

Sekitar 30 menitan kemudian, dipanggil oleh pegawai dan sertifikat beserta dokumen pelengkap seperti IMB,Akta Jual Beli, dan lainya sudah bisa diambil dan dibawa pulang.

Pegawai BTN juga menawarkan jasa balik nama dari HGB ke SHM. Jika mau,anda bisa langsung mengurusnya disitu juga,di loket fotocopy. Atau mau balik nama sertifikat HGB ke SHM sendiri seperti saya

Demikian sharing tentang cara mengambil sertifikat rumah di bank BTN Bekasi.Semoga bermanfaat

6 comments for "Syarat Dan Cara Pengambilan Sertifikat Rumah Ke Bank BTN Ternyata Mudah"